Cara Mengisi SKP Guru

Guru yang selalu digugu dan ditiru nampaknya akan selalu mendapatkan "jatah" lembur.  Bukan lembur urusan tatap muka dengan peserta didik, namun urusan yang juga sangat urgen dilakukan oleh semua bapak ibu guru, yakni mengisi pendataan sekaligus laporan monitoring dan evaluasi yang kita kenal dengan SKP atau Sasaran Kerja Pegawai.  Kemudian bagaimana cara atau langkah-langkahnya ? berikut saya akan mencoba membantu bapak-ibu guru dan tenaga pendidikan yang lain. Semoga membantu.

cara pengisian SKP 2018

Langkah-langkah bapak ibu untuk mengisi Sasaran Kerja Pegawai atau SKP harus dipastikan bapak-ibu memiliki jaringan internet yang baik, karena tentu akan sangat sulit jika memiliki jaringan internet yang lemah, disebabkan akan banyak bapak ibu yang kemungkinan secara bersamaan mengakses situs ataupun laman di waktu yang bersamaan. 

Langkah-langkah pengisian SKP 2018
  1. Silahkan buka dan klik tautan berikut ini www.pendidikan-diy.go.id/skp/ 
  2. Selanjutnya isikan di email/username dengan NIP bapak ibu atau jika non PNS dengan NIK
  3. Tulis 123456789 pada password
  4. Kemudian klik LOGIN
  5. Bapak ibu akan masuk di laman utama pengisian SKP 2018

Selanjutnya :
  1. Pada menu Data pegawai, silahkan isi data sebenarnya bapak ibu mulai dari ; Data Isian Pegawai, Data Pribadi sampai Riwayat Penghargaan dan Riwayat Pemeriksaan
  2. Isikan pada menu Pejabat Penilai dengan nama  Kepala Sekolah atau kepala tempat kerja bapak ibu
  3. Isikan NIP Kepala sekolah di NIP/NIK Pejabat Penilai
  4. Atas Pejabat Penilai diisi sesuai arahan masing-masing tempat kerja bapak ibu
  5. Selanjutnya klik menu Formulir Sasaran Kerja.
  6. Untuk mengisi formulir sasaran kerja ini klik TAMBAH SKP+ 



Selanjutnya untuk setiap sesi pastikan bapak ibu kli SAVE agar tersimpan data-data yang sudah bapak ibu isikan tadi. Semoga sukses dan dimudahkan 

Subscribe to receive free email updates: